LAYANAN PASPOR
PERPANJANGAN PASPOR DAN PERGANTIAN PASPOR RUSAK
Syarat-syarat yang diperlukan adalah:
- Sudah pernah lapor diri/pindah alamat
- Fotokopi Akta Kelahiran/Ijasah
- Fotokopi Identitas diri seperti; KTP, SIM, Kartu Pelajar
- Paspor lama
- Surat Rekomendasi: a) dari perusahaan bagi yang bekerja, b) dari suami/isteri, bagi yang ikut suami/isteri
- Working permit bagi yang bekerja
- Surat dari kepolisian Thai untuk paspor yang hilang.
- Sudah pernah lapor diri/pindah alamat
- Fotokopi Akta Kelahiran/Ijasah
- Fotokopi Identitas diri seperti; KTP, SIM, Kartu Pelajar
- Paspor lama
- Surat Rekomendasi dari perusahaan atau agen di Thailand
- Perjanjian Kerja Laut (PKL)
- Daftar Kru / Crew list
- Seaman Book
- Surat dari kepolisian Thai untuk paspor yang hilang.
GANTI PASPOR/PASPOR RUSAK/PASPOR HILANG UNTUK WNI PELAUT
Syarat-syarat yang diperlukan adalah: