Lapor diri pada Perwakilan RI setempat sangat besar manfaatnya. Apabila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan pada diri WNI ketika di luar negeri, seperti mengalami musibah atau menjadi korban dalam peristiwa pencurian, kecelakaan, bencana alam, sakit parah & meninggal dunia sehingga menyebabkan keluarga di Indonesia atau pihak-pihak lainnya (universitas, perusahaan tempat bekerja) kehilangan kontak, Lapor Diri menjadi jalan keluar untuk dapat menghubungkan kembali keberadaan WNI dan membantu Perwakilan RI memberikan bantuan kekonsuleran.Dengan melakukan Lapor Diri secara online pada Sistem Aplikasi Wajib Lapor Diri (SAWADI), diharapkan Perwakilan RI di Thailand akan lebih mudah membantu WNI dalam menyelesaikan masalah dengan lebih cepat.
AYO LAPOR DIRI !
Hal hal mengenai lapor diri telah di atur dalam undang-undang
FAQ
Selamat atas terobosan barunya
Keren. Terus maju, Semangat!!
Keren sistemnya. Sangat mempermudah lapor diri dan tidak perlu ke KBRI
Terima kasih KBRI. Mantap!!
The Embassy of the Republic of Indonesia
600-602 Petchburi Road, Ratchatewi
Bangkok 10400, Thailand
Phone: (66-2) 2523135-40 | Fax: (66-2) 2551267, (66-2) 2551261